Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pajak Kendaraan Naik 100%

Wednesday, January 4, 2017 | January 04, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-06T08:33:41Z
Kantor Bersama Samsat Gunung Sugih

-Fuadhasyim.id SAMSAT tidak asing lagi terdengar di telinga kita, karena banyak sekali kebutuhan bisa di lakukan disini yaitu kususkendaraan bukan manusia ya :).

1. Ganti Plat STNK
2. BBN 
3. DUPLIKAT
4. Mutasi Masuk
5. Mutasi Keluar
6. Her Nopol
7. Rubah Bentuk 
8. Rubah Sifat 
9. Blokir 

Itu tadi macam-macam kebutuhan kendaraan anda yang bisa dilakukan disini. 
Adapun moto dari SAMSAT GUNUNG SUGIH adalah "Serve The Taxpayer With You Heart" Melayani Wajib Pajak dengan Hati Mu.

Seluruh jajaran di kantor SAMSAT merupakan kantor bersama yang berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh wajib pajak. 

Adapun yang bersama di kantor ini yaitu JASARAHARJA, DIPENDA, SAMSAT  yang sama-sama di perlukan dalam satu lokasi karena tidak menyulitkan pembayaran pajak kendaraan, bisa di bayangkan jika 3 kantor tersebut pisah maka kita akan sulit juga kesana kemari, so terimakasih SAMSAT.

"BAYARLAH PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TEPAT PADA WAKTUNYA, BERARTI ANDA BERPARTISIPASI DALAM MENSUKSESKAN PEMBANGUNAN"

Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum pergi ke Samsat.
Sebenarnya tak perlu pagi-pagi sekali anda datang ke samsat, karena hanya untuk menghindari antrian ?.

Saya rasa jangan ambil langkah itu, dan yang harus anda lakukan seharusnya datanglah sebelum loket di buka lalu siapkan fotocopy STNK, KTP, BPKB dan langsung menuju pengambilan nomor antrian lalu setorkan ke loket semua berkas beserta nomor antrian, setelah semuanya sudah langkah selanjutnya menunggu panggilan nomor antrian untuk setor uang dan pengambilan STNK, KTP dan BPKB. Selesai

Baca Juga : Tips Parkir Kendaraan dilingkungan Kampus

Kabar terbaru yang beredar, nanti pada tanggal 6 Januari 2017 besok akan ada kenaikan sang sangat signifikan 100% , waktu saya lihat memang benar itu. Namun demikian tutur petugas waktu saya berbincang bincang dengannya itu hanya berlaku untuk 5 tahun jadi setiap lima tahun sekali naik 100% ujarnya.
Baca Juga : 


Beberapa informasi tentang Pajak yang baru semoga bermanfaat, share jika informasi ini berguna untuk anda terimakasih. See You


×
Berita Terbaru Update